Pemilu baik
pemilu legislatif, presiden ataupun pilkada (pemilihan kepala daerah) sering
disebut sebagai “pesta demokrasi”, karena dianggap sebagai puncak perayaan
kebebasan berpendapat dan berkumpul yang merupakan roh demokrasi. Di dalam
pesta demokrasi ini warga Negara bebas mengekspresikan pendapatnya,
keinginannya, cita-citanya serta sosok pemimpin yang dikehendakinya. Suasana
seperti ini tidak mungkin kita temui di dalam Negara yang menganut paham
dictator atau rejim otoriter. Pemilu adalah roh kebebasan yang melekat pada
system demokrasi. Praktek demokrasi demikian ini sayangnya kurang diimbangi
oleh karakter warga Negara yang rasional, khususnya di Negara-negara berkembang
seperti di Indonesia. Mengapa demikian? karena system demokrasi yang “baik”
kurang diimbangi oleh pembentukan karakter bangsa, dalam literature politik
disebut budaya politik. Struktur dan kultur mesti klop dalam menata kehidupan
demokrasi. Strukturisasi mesti dibarengi dengan kulturisasi.
Di Indonesia ini
proses kulturisasi demokrasi berjalan lambat sebagai akibat pengekangan
kebebasan selama 32 tahun di bawah pemerintahan Soeharto. Setelah reformasi,
begitu kran demokrasi dibuka seperti layaknya masyarakat yang haus akan air
minum di alam padang pasir, masyarakat berpesta pora dengan tak terkendali.
Semuanya asal berpendapat. Ilmu “pokoknya” menjadi pedoman. Pokoknya
berpendapat, pokoknya mengkritik, pokoknya beda. Karena mental demokrasi belum
siap yang terjadi “kebebasan yang tanpa batas” dan anarkhi. Sistem demokrasi
yang baik layaknya bibit tanaman unggul akan memerlukan tanah yang cocok/tanah
yang subur. Untuk menerapkan demokrasi tentunya tidak begitu saja “taken for
granted”, ia memerlukan modal social dan sejarah yang kuat yang mampu menopang
alam rasionalisme demokrasi. Untuk mengingatkan semua itu perlu diungkap
sejarah kelahiran demokrasi sebagai sebuah diskursus yang berguna sebagai
pendidikan politik warga Negara yang sekarang ini akan menunaikan haknya dalam
pemilu 9 april nanti.
Diskursus Demokrasi
Diskursus
demokrasi adalah salah satu diskursus politik yang paling menarik hingga abad
ini. Demokrasi telah dianggap sebagai sistem politik yang paling “baik”
diantara sistem politik-politik lain, karena ia memberi ruang lebih besar
kepada kebebasan, persamaan manusia, dan partisipasi politik warga Negara.
Akan tetapi
diskursus demokrasi adalah diskursus politik yang problematic, bahkan kalau
kita simak artinya sebagai pemerintahan oleh rakyat jelas itu utopis. Maka
dalam demokrasi modern pemerintahan perwakilan (rakyat) adalah modifikasi yang kontekstual
dari demokrasi yang utopis tersebut.
